REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan puluhan pelajar yang ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad (4/2) dini hari, dipersenjatai dengan dua bom molotov rakitan.
"Saat terjadi penangkapan terhadap pelaku tawuran, ternyata pelaku masih pelajar dan di bawah umur. Yang buat bom molotov masih SMP, berusia 15 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Senin (5/2/2024).
Menurut dia, pelaku mendapatkan ilmu cara membuat bom molotov dari media sosial, Youtube. Setelah dibuat, rencananya akan dipakai untuk tawuran.
"Pelaku itu belajar otodidak, sekaligus tanya-tanya orang juga. Mereka tahu cara membuatnya dari media sosial (Youtube) dan dikasih ke orang lain, dijadikan alat tawuran," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Timur juga menangkap sebanyak 20 orang anak berhadapan hukum (ABH) pelaku tawuran yang berasal dari tiga kelompok gangster berbeda.
"Tersangka pembawa senjata tajam dan bom molotov, ada 20 orang. Kami lakukan pengamanan dan perlakukan para pelaku sesuai dengan ABH dengan Dinas Sosial," ujarnya.
Untuk celurit atau senjata tajam, lanjut Nicolas, diperoleh para pelaku tawuran dengan memesan secara daring (online).
"Para pelaku ini iuran untuk membeli celurit di online. Ada enam orang patungan membeli senjata tajam dengan harga berkisar Rp 300 ribu-Rp 700 ribu, tergantung ukurannya," kata dia.
Sementara ini, kasus tawuran itu masih dikembangkan aparat kepolisian guna mengungkap para penjual senjata tajam yang kerap digunakan para pelaku tawuran.
Awal Pengungkapan
Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur.
"Total ada 20 orang yang kita tangkap, tiga orang diantaranya sebagai admin sosial media kelompok mereka. Pelaku rata-rata di bawah umur dengan usia 15, 16, dan 17 tahun," katanya.
Puluhan remaja itu tergabung dalam kelompok bernama "Amsterdam" yang ada di Bintara Jaya, Bekasi. Sementara, dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung.
Saat melakukan razia, polisi mengamankan alat tawuran berupa senjata tajam, antara lain jenis celurit, golok, parang, stik golf, dan bom molotov.