Rabu 05 Dec 2012 21:02 WIB

Polri Selidiki Insitusi di Papua yang Dibiayai Anggaran

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Chairul Akhmad
Warga Kabupaten Mulia, Provinsi Papua, saat berangkat ke pasar (ilustrasi).
Foto: Republika Online/Chairul Akhmad
Warga Kabupaten Mulia, Provinsi Papua, saat berangkat ke pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Markas Besar Polri di Jakarta mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polda Papua terkait adanya dugaan korupsi di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, menegaskan jajarannya sudah mulai memicingkan mata terhadap beberapa sektor yang diduga rawan korupsi di sana.

 

Mabes Polri dan Polda Papua sudah mulai melakukan beberapa penyelidikan ke tiap-tiap lembaga di Pemprov setempat. Menurut Boy, pihak kepolisian akan coba fokus terlebih dahulu pada aspek yang disinyalir menimbulkan kerugian Negara.

“Ya, kami sudah lakukan koordinasi. Fokus kami adalah institusi-institusi yang dijalankan dengan anggaran yang disediakan oleh negara,” ujarnya kepada ROL, Rabu (5/11).

 

Ia mengatakan kepolisian akan mencoba merunut penyelidikan dari tingkat kepala daerah hingga ke jajaran Pemprov yang paling rendah. Nantinya, hasil dari penyelidikan ini akan segera ditindak lanjuti.

 

Namun demikian, hingga kini upaya kepolisian belum mengerucut pada lembaga atau bahkan nama tertentu. “Kami masih tentukan polanya, segera setelah ada hasilnya akan kami kabarkan. Yang jelas memang ada upaya penyelidikan di Pemrprov Papua,” janji Boy.

 

Sebelumnya, seperti yang diberitakan, Polri akan melakukan investigasi kepada sejumlah kepala daerah di Pemprov Papua. Pasalnya, Polri mencurigai adanya praktik yang merugikan negara dari jalannya kepemerintahan di Pemprov Papua.

 

Hal ini terlihat dari indikasi kesejahteraan penduduk lokal Papua yang tergolong masih jauh dari kata kelayakan. Sehingga disinyalir hal itu pulalah yang membuat kawasan ini rawan terjadi konflik yang didorong oleh faktor ekonomi warganya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement