Rabu 05 Dec 2012 14:46 WIB

KPU: Partai SRI Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Bendera Partai SRI.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bendera Partai SRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mampu memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat yang dilakukan di Kantor Dewan Pengurus Pusat di Jalan Guntur Nomor 57, Jakarta, Rabu.

"Dapat kami sampaikan dari hasil verifikasi faktual tingkat pusat terhadap Partai SRI, keberadaan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara sesuai surat dan benar adanya, keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen, serta status kantor juga masih ada sampai tahapan pemilu berakhir. Partai SRI untuk sementara bisa memenuhi syarat," kata Sigit di DPP Partai SRI di Jakarta, Rabu.

Menurut Sigit, Partai SRI mampu membuktikan keberadaan empat orang dari total sembilan pengurus eksekutif perempuan. Partai SRI juga memiliki kantor sesuai domisili yang diserahkan kepada KPU serta mampu menampilkan pengurus pusatnya.

Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan menyatakan bahwa pihaknya berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan kelayakan dalam verifikasi faktual baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Partai SRI membuktikan diri bahwa kami siap, dan apa yang selama ini kami risaukan kami buktikan pada hari ini, dan verifikasi faktual tidak hanya di pusat namun juga di daerah hari ini. Semoga ini merupakan pertanda baik di Pemilu 2014," kata Damianus.

Damianus mengatakan, Partai SRI memang hanya memiliki sembilan pengurus perempuan. Sebab Partai SRI sejak awal ingin menjadi partai modern yang tidak gemuk dalam kepengurusan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement