REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR RI telah menyetujui penambahan dana pada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 400 miliar. Tambahan dana tersebut dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU.
Salah satu alokasi dana tambahan itu adalah untuk penanganan banjir yang terjadi di DKI Jakarta. Pasalnya, Jakarta sebagai Ibukota negara Jakarta selalu diterpa banjir tiap musim penghujan tiba.
Menurut Direktur Bina Program Direktorat Jenderal SDA, Eko Subekti, dana yang dialokasikan untuk penanganan banjir di Jakarta akan diwujudkan untuk membeli pompa saluran air. Pompa tersebut akan digunakan untuk mengganti pompa saluran air yang sudah tua.
Menurut Eko, dengan dana tambahan itu, hanya dapat digunakan untuk membantu penanganan banjir. Bukan menangani langsung. Sebab, dana tersebut sangat kecil jika untuk mengatasi banjir di Jakarta. Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki dana sendiri untuk menangani banjir.
"Hanya itu yang bisa dilakukan karena anggarannya cuma segitu, karena di DKI ada dana sendiri, jadi kami hanya membantu," ungkapnya usai mendampingi Menteri PU menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/11).
Selain untuk penanganan banjir di Jakarta, tambahan dana juga akan dialokasikan di beberapa provinsi. Diantaranya, untuk pembangunan jaringan irigasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan jaringan rawa di Merauke Papua serta Maluku.