Selasa 13 Nov 2012 16:38 WIB

Januari, Stasiun Tanah Abang Hanya Layani KRL dan KA Lokal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Suasana di Stasiun Tanah Abang, Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Suasana di Stasiun Tanah Abang, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rute Baru Stasiun Tanah Abang terhitung diberlakukan 1 Januari 2013 nanti. Rute baru ini merupakan perubahan pola operasi kereta api ekonomi jarak jauh di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.

"Stasiun Tanah Abang nantinya hanya akan melayani Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Lokal Barat," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq dalam siaran pers PT KAI.

Perubahan tersebut meliputi perpindahan pemberangkatan kereta api ekonomi jarak jauh dari stasiun Tanah Abang ke stasiun Pasar Senen dan Tanjung Priok. Kereta tersebut antara lain KA 133/134 (KA Kutojaya) jurusan Kutoarjo yang semula berangkat dari stasiun Tanah Abang dipindahkan ke stasiun Pasar Senen.

Selain itu, ada Kereta Api 125/126 (KA Bengawan) jurusan Solo dan Kereta Api 117/118 (KA Brantas) jurusan Kediri yang dipindah dari stasiun Tanah Abang ke stasiun Tanjung Priok.

Mateta menambahkan, pemindahan tersebut dilakukan karena kepadatan kedatangan kereta api dan penumpang yang sudah melebihi kapasitas terutama pada jam sibuk. Sementara, infrastruktur stasiun Tanah Abang sangat terbatas dan sulit dilakukan pengembangan.

"Hal ini dilakukan untuk kenyamanan penumpang jarak jauh" ujar Mateta. Selanjutnya, perpindahan keberangkatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan stasiun Tanah Abang khusus untuk Kereta Api Komuter dan KA Lokal Barat.

Rencananya semua Kereta Api Lokal Barat yang diantaranya Rangkasjaya, Ekonomi lokal, Merak jaya dan Kereta Api Kalimaya, akan berawal dan berakhir di stasiun Tanah Abang. "Sehingga tidak ada lagi Kereta Api Lokal Barat menuju stasiun Duri, Angke, Kampung Bandan, Jakarta Kota dan Pasar Senen," ujarnya.

Dengan rute ini, Mateta menilai keamanan operasional kereta api akan lebih aman dan lancar. “Pemindahan ini juga untuk menjalankan amanah Peraturan Presiden No 83 tahun 2011 yang berisi PT KAI mengemban tugas pada angkutan KRL Jabodetabek yang volume penumpangnya dinaikkan hingga tiga kali lipat paling lambat 2018," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement