Kamis 01 Nov 2012 23:01 WIB

Pascabanjir, Solok Selatan Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Banjir (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO, SUMBAR -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan pascabanjir yang melandar dua kecamatan, mulai 31 Oktober hingga 13 November 2012.

"Masa tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang bila membutuhkan penanganan untuk pemulihan lebih lama lagi pascabencana alam," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten itu Hamudis, di Padang Aro, Kamis.

Akan tetapi, kata dia, jika dampak bencana itu bisa lebih cepat diatasi maka masa tanggap darurat otomatis akan berakhir.

Ia menyebutkan, selama masa tanggap darurat, akan terus dilakukan upaya evakuasi warga ke tempat yang lebih aman. Selain itu juga dilakukan upaya mmberikan bantuan bahan pokok seperti makanan bagi korban banjir di daerah itu.

"Pelayanan kesehatan beserta air bersih juga termasuk dalam upaya selama tanggap darurat ditetapkan," katanya.

Selama masa tanggap darurat, ujarnya, juga akan dilakukan perbaikan berbagai infrastruktur yang rusak.

Ia menyebutkan, untuk selanjutnya akan diminta pemerintahan provinsi melakukan peninjauan ke lokasi bencana agar bantuan juga mengalir kepada masyarakat yang terkena dampak banjir.

Banjir di Solok Selatan terjadi pada Rabu (31/10) dini hari akibat hujan lebat yang mengguyur daerah itu sejak Selasa (30/10) petang, dan mengakibatkan tiga sungai besar di daerah itu meluap.

Sebanyak 3.770 jiwa dari 827 kepala keluarga terkena dampak langsung banjir dan ratusan hektare sawah maupun kolam ikan masyarakat gagal panen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement