Kamis 01 Nov 2012 20:47 WIB

KPK: Penyidik Mundur karena Ingin Berkarir di Polri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyidik KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penyidik KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pengunduran diri sejumlah penyidik lantaran mereka mendapat tekanan. Alasannya karena ingin mengembangkan profesionalitas yang diperoleh selama di KPK ke Polri.

"Saya kira tak ada tekanan. Mereka berangkat dari keinginan sendiri lalu mengajukan pengunduran diri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (1/11).

Johan juga membantah isu yang beredar pengunduran diri mereka disebabkan karena perlakuan yang kurang pantas dari KPK. "Tak benar itu," katanya.

Menurut Johan, pengunduran diri mereka karena ingin mengembangkan profesionalisme yang diperoleh selama di KPK ke Polri. Sehingga, mereka akan menerapkan pengetahuan tentang anti korupsi di Polri.

Johan mengatakan, KP menghormati setiap keputusan yang dibuat oleh para penyidik tersebut. Meski tak dimungkiri, ujarnya, pengunduran diri mereka membuat penanganan kasus-kasus di KPK menjadi terhambat lajunya.

"Mereka kan sedang tangani kasus-kasus di KPK. Masing-masing rata-rata menangani empat sampai lima kasus. Tentunya KPK harus segera menambal (posisi kosong) yang ditinggalkan penyidik itu," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement