REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Indonesia mengaku belum mendengar mengenai kabar mundurnya delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum dengar kabar itu. Nanti akan saya cek setelah kembali ke kantor," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius saat dihubungi, Kamis (1/11).
Senada dengan Suhardi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat dihubungi terpisah juga mengaku belum mendengar informasi tersebut.
Siang tadi beredar pesan singkat di kalangan wartawan mengenai mundurnya delapan penyidik KPK. Mereka resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK pada 1 November 2012. Kedelapan penyidik itu dipimpin oleh AKBP Mulya Hakim Solichin. Disebutkan pula alasan mereka mengambil keputusan itu karena ingin kembali berdinas di institusi Polri.
Nama-nama penyidik lain yang dikabarkan mengundurkan diri adalah AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan dan Kompol Yudhistira Midyahwan.