Jumat 26 Oct 2012 10:16 WIB

Depok Anggarkan Rp 2 M untuk Pemasangan PJU

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok menyediakan anggaran Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar untuk kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan-jalan Kota Depok. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)-PJU Kota Depok Bogy Sanjaya mengatakan, Depok saat ini membutuhkan 12.224 penerangan jalan umum untuk menerangi jalan arteri yang berada di 11 kecamatan. Bogy menambahkan saat ini penerangan jalan umum yang sudah terbangun sebanyak 7407. 

"Dari 12.224 PJU yang dibutuhkan, yang sudah terbangun sebanyak 7407 unit," kata Bogy kepada Republika, Jumat (26/10).

Tidak maksimalnya jumlah penerangan jalan umum membuat warga di Kota Depok mengeluhkan hal ini. Santo (45 tahun), warga Tapos, mengatakan di wilayah ini hanya terpasang sedikit lampu penerangan jalan umum. "Sedikit penerangannya, jadi harus hati-hati," ungkapnya.

Menurutnya, masih kurangnya lampu penerangan jalan umum ini juga menyebabkan rawan kecelakaan. Selain itu, banyaknya ruas jalan yang minim penerangan ini juga membuat pengguna jalan tidak merasa nyaman. "Banyak yang pulang malam habis kerja dan kalau malam itu pasti butuh penerangan jalan," tambahnya.

Sementara itu, Bogy menambahkan sebanyak 4817 unit lainnya sedang diupayakan dibangun. Setiap tahunnya, pertumbuhan penerangan jalan umum hanya sebanyak 500 unit yang dapat terealisasi.

Menurut Bogy, pemasangan penerangan jalan umum ini dilihat dengan memprioritaskan wilayah yang mempunyai tingkat kerawanan lebih tinggi, seperti kepadatan lalu lintas dan permintaan dari warga sendiri.

Untuk mengatasi kekurangan pemasangan penerangan lampu jalan ini, pihak UPT PJU mengoptimalkan kualitas cahaya dari penerangan jalan umum  yang sudah ada. "Pengoptimalan kualitas cahaya dari pju existing dilakukan secara rutin," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pengembang perumahan diwajibkan agar menyediakan fasilitas pju untuk memenuhi kebutuhan pju yang kurang saat ini. 

"Fasilitas ini nantinya akan diserahkan kepada pemerintah kota dan pemkot akan mensosialisasikan standarisasi teknis pju kepada warga yang akan memasang penerangan jalan secara swadaya," ungkapnya.

Pemeliharaan penerangan jalan umum ini juga diakuinya dilakukan secara berkala dan pengaduan masyarakat mengenai pju baik yang mati, tak terawat, dan kurang juga akan ditindaklanjuti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement