REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS tidak menginginkan RUU Kamnas jika disahkan nanti mengembalikan TNI ke ranah sipil. Wakil Ketua Fraksi PKS, Al Muzamil Yusuf, mengatakan pihaknya tetap fokus dengan isi dari draft yang diusulkan pemerintah kepada DPR.
Sikap tersebut diakui Muzamil tidak lepas dari pengalaman rezim orde baru yang sangat represif terhadap warganya sendiri.
"Makanya jangan sampai kondisi tesebut berulang kembali. Yang jelas FPKS sangat consern dan kami sadar bahayanya era orde baru,” lontar Muzamil, saat dihubungi, Selasa (23/10).
Ia melanjutkan, untuk memasukkan draft RUU itu ke dalam agenda pembahasan sangat tidak mungkin dilakukan dalam masa sidang kali ini. Ia beralasan, mulai Kamis (24/10) nanti DPR RI akan memasuki masa reses. Setiap anggota melaksanakan tugasnya di daerah pemilihan masing-masing.
Sehingga, hampir bisa dipastikan kalaupun akan dibahas, hal tersebut tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Artinya penerimaan RUU ini harus dalam sidang rapat resmi. Kalau banyak fraksi yang kontra maka akan ditolak. "Begitu ditolak saya kira tidak akan ada perbaikan. Tidak ada waktu lagi,” tegas Muzamil.