REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memeriksa anggota Polri.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polri kepada penyidik KPK.
"Pekan depan. Dari Polda Metro Jaya dulu," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis, yang ditemui di kantor KPK, Senin (22/10).
Seperti diketahui, Komnas HAM akhirnya membentuk tim investigasi setelah mendapatkan laporan telah terjadi intimidasi terhadap para penyidik KPK dan Novel serta keluarga Baswedan. Tim itu bertugas untuk menyelidiki apakah telah terjadi pelanggaran HAM di sana.
Dugaan intimidasi muncul setelah Kepolisian RI berencana menarik 20 penyidiknya dari KPK. Lima penyidik lebih memilih bertahan di KPK. Dikabarkan, intimidasi terjadi kepada mereka karena dianggap membangkang.