Ahad 07 Oct 2012 21:55 WIB

Mahfud MD: Jangan Selalu Pojokkan Polri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta publik tidak terus-terusan menyudutkan pihak kepolisian. Konflik yang terjadi antara Polri dan KPK hendaknya segera ditangani, bukannya malah dikompori. 

“Kita tidak perlu memojokkan salah satu institusi,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang diterima Republika, Ahad (7/10) malam. 

Namun ia mengingatkan, adanya Polri sebagai lembaga penegak hukum utama di negeri ini juga memiliki peran penting. “Polri tak kalah pentingnya daripada KPK sehingga tidak boleh selalu dipojokkan,” ujar Mahfud. 

Kalau sampai Polri terus disudutkan hingga tidak memiliki wibawa di mata masyarakat, maka negara dipastikan dalam kondisi berbahaya. Karena itu, ia menyarankan agar kewibawaan korps bhayangkara itu harus ditegakkan. “Kita harus jaga KPK dan Polri, tak boleh menjadi bagian dari gerakan yang ingin mengadu domba keduanya,” pesan menteri Hukum dan HAM era Gus Dur itu.

Menurut Mahfud, kedua institusi penegak hukum itu harus dikritisi bila memang bertindak salah. “Keduanya harus kita dukung sekaligus kita kritisi.” Ia mengakui, keberadaan KPK sangat penting sebagai lembaga super bodi pemberantasan korupsi. Karenanya tidak ada alasan untuk tak mendukung KPK. 

Atas dasar keprihatian itulah, selaku ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta, pihaknya akan mencari solusi terkait masalah itu. Bersama anggota IKA UII, Mahfud bakal menggelar audiensi bersama Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua KPK Abraham Samad pada Senin (8/10).

“IKA UII tidak memihak siapapun secara institusional tetapi memihak kepada kepentingan pemberantasan korupsi,” tandas Mahfud

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement