Senin 01 Oct 2012 15:34 WIB

Kejakgung Harapkan KPK-Polri Berkoordinasi

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Antara
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri saling berkoordinasi untuk menyelesaikan perkara korupsi simulator SIM. Hal ini diperlukan agar perkara tersebut dapat segera diselesaikan.

"Tujuan kita semua sama, penegakkan hukum," jelas Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Senin (1/10). Yang harus menjadi tujuan adalah pemberantasan korupsi di segala bidang. Tujuan utama itu, kata dia, harus dijalankan bersama-sama antara Polri, KPK, dan Kejakgung.

Basrief menyatakan pihaknya akan melakukan hal-hal yang diperlukan demi penyelesaian proses perkara tersebut. Dia mengatakan yang diperlukan adalah persepsi sama yang harus dibangun semua pihak. Musuhnya adalah satu, korupsi. Semua aparat penegak hukum menurutnya harus sama-sama menyepakati itu.

Pihaknya meyakini bahwa koordinasi dan komunikasi antar penegak hukum berjalan bagus. "Kita semua saling mendukung untuk mencapai tujuan sama," imbuhnya.

Perkara korupsi simulator SIM tersebut melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Djoko Susilo. Dia disidik KPK terkait perkara tersebut. Sementara, Polri juga menyidik perkara yang sama dengan tersangka Wakakorlantas, Brigjen Didik Purnomo dan sejumlah perwira menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement