Ahad 09 Sep 2012 19:18 WIB

Angie akan Diberhentikan dari DPR Pekan Ini

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera memproses pemberhentian anggota DPR dari fraksi Demokrat, Angelina Sondakh pekan ini.

"Setelah beliau mulai menjalani persidangan atau menjadi terdakwa, prosesnya akan diberhentikan sementara. Tidak terlalu lama mungkin minggu ini juga," kata Ketua BK DPR M Prakosa.

Menurut Prakosa, keputusan pemberhentian sementara Angie tergantung persetujuan dalam bentuk tanda tangan 11 anggota BK. Namun, dikarenakan banyaknya anggota BK yang sedang tugas luar, keputusan baru akan diputuskan pekan depan.

“Masih ada juga yang ke luar negeri,” ungapnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan kerjanya, BK mempunyai tata cara yang jelas dan tidak langsung mengambil keputusan begitu saja. Semua keputusan juga bergantung konfirmasi dari pengadilan.

“Begitu kita mengetahui menjadi terdakwa kasus korupsi maka kemudian kita konfirmasi ke pengadilan lalu dibuat SK-nya. Konfirmasi bisa melalui website pengadilan,” kata Prakosa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement