Ahad 09 Sep 2012 18:52 WIB

Kasus Angie Bisa Seret Koster

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Hafidz Muftisany
Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik mengamati dan mencermati persidangan Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angie).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, kasus Angie bisa berkembang besar seperti halnya kasus korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah pemerintah daerah yang juga ditangani KPK.

Menurut Bambang, nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan Angie bisa saja mendapatkan peningkatan status hukum. “Anda ingat kan kasus damkar? Itu semuanya kan awalnya dari persidangan, terus kita kembangkan dan akhirnya banyak nama yang tersedot,” ujar Bambang kepada Republika di kampus Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, pekan lalu.

Ditanya apakah salah satu nama yang dimaksud adalah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, Bambang menjawab diplomatis. “Ya, itu tunggu saja tanggalnya. Makanya perhatikan sidangnya,” kata Bambang.

Dalam surat dakwaan Angie, Wayan Koster juga disebut sebagai anggota DPR yang turut menerima uang suap dari Permai Group. Suap terkait pembahasan anggaran sejumlah proyek Kementerian Pendidian dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di Badan Anggaran DPR.

Koster membantah dakwaan tersebut. “Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang dari perusahaan itu,” kata Koster.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penyidik bisa saja akan memeriksa kembali Wayan Koster setelah perkembangan sidang Angie di pengadilan. “Kalau dibutuhkan, dia juga akan diminta hadir di persidangan,” kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement