Jumat 07 Sep 2012 13:02 WIB

Sejumlah Dokumen Disita dari Rumah Sukotjo S Bambang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengamankan beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM dari kediaman Sukotjo S Bambang. Sejumlah dokumen itu didapatkan dari dua lokasi berbeda yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, Jumat (7/9).

Dokumen tersebut disita saat penggeledahan yang dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang, di Sumber Asih 6-20 dan kediamannya di 6-22 daerah Sumber Sari Pasir Koja Bandung. Penggeledahan dilakukan Kamis malam (6/9). "Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan yang nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut. Kita tetap berkomitmen untuk menyidik kasus ini agar segera tuntas," ujar Agus.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, sudah dipidana dalam kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas yang ditangani Mabes Polri. Saat ini ia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan status tersangka untuk Sukotjo S Bambang dalam kasus korupsinya. Belum ada titik temu mengenai institusi mana yang berhak mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Saat ini, Polri dan KPK berkoordinasi menyidik kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement