Kamis 06 Sep 2012 15:17 WIB

Kiai, Kunci Penyelesaian Kasus Sampang

Sejumlah massa menyaksikan puing pemukiman warga Syiah yang dibakar, di Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Jawa Timur, Ahad (26/8).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Sejumlah massa menyaksikan puing pemukiman warga Syiah yang dibakar, di Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Jawa Timur, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Samsul Arifin mengemukakan perlu solusi berkeadaban untuk mengatasi konflik Syiah dengan Sunni di Kabupaten Sampang, Madura. Menurutnya, solusi berkeadaban itu agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

"Syiah itu juga warga negara yang harus dilindungi secara hukum. Memang ini kasus yang sangat pelik sehingga perlu waktu yang lama," katanya di Sampang, Kamis (6/9).

Pria asal Sampang itu mengemukakan penyelesaian konflik yang menelan satu korban jiwa dan puluhan rumah dibakar itu memerlukan 'investasi' besar. Tidak saja dana, tetapi waktu dan lainnya, karena itu penyelesaiannya memerlukan waktu yang sangat lama.

Ia berpendapat, perlu ada pendampingan di antara kedua kelompok tersebut agar kasus kekerasan tidak terulang kembali. Kunci dari semua ini adalah kiai, karena masyarakat Madura sangat tunduk pada kiai.

"Penampungan di tempat pengungsian ini adalah solusi sementara. Cuma sampai kapan mereka harus terus di sini? Ini yang menjadi masalah berikutnya yang harus dicarikan solusi," kata alumni PGAN Pamekasan ini.

Lebih jauh ia menilai sangat wajar dan manusiawi jika pengikut Syiah bersikukuh bisa pulang kembali ke kampung halamannya. Mereka saat ini menolak direlokasi ke tempat tertentu di luar kampung halamannya.

"Satu sisi mereka tidak mau direlokasi, sementara di sisi lain ada resistensi dari pengikut Sunni jika mereka kembali. Bahkan ancaman akan terjadi kekerasan jika mereka kembali," katanya mengakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement