Jumat 31 Aug 2012 10:21 WIB

Sistem Pelaporan Anggaran Pemda Dinilai Buruk

Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto
Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) melaporkan, kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran belanja sangat rendah. Tak hanya itu, pemda juga memiliki sistem pelaporan anggaran yang buruk.

"Semakin banyak anggaran yang diberikan ke daerah, tapi disiplin dan kemampuan daerah kelihatannya rendah dalam menyerap anggaran," ujar Ketua TEPPA sekaligus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Kuntoro menjelaskan realisasi anggaran daerah yang dilaporkan secara manual hingga pertengahan tahun baru mencapai delapan provinsi dan 100 kabupaten kota dari 524 pemerintah provinsi kabupaten kota yang ada. "Baru delapan provinsi yang melaporkan ke Kemenkeu, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bengkulu dan Kepulauan Riau."

Dari delapan provinsi tersebut rataan realisasi anggaran mencapai 44,8 persen dengan belanja modal hanya 2,45 persen. Realisasi belanja modal tertinggi dialami Jawa timur dengan 30 persen dan terendah adalah Kepulauan Riau dengan tujuh persen.

Kuntoro menambahkan, kebanyakan pemda juga cenderung mengandalkan data dari unit layanan pengadaan yang hanya memiliki data paket siap lelang, padahal proses pengadaan harus dipusatkan pada satu kendali. "Sistem pelaporannya buruk, hasil indentifikasi pengadaan barang dan jasa rendah. Untuk itu kita perlu bangun sistem untuk membuat ini lebih baik agar data pengadaan hingga level terbawah bisa diakses dan paket tercecer mudah terlacak," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement