Kamis 28 Aug 2025 11:47 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Kadin Tingkatkan PAD

Pemda harus menghidupkan sektor swasta agar berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di daerah.
Foto: Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) aktif berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di daerah. Langkah itu dilakukan guna memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemda harus menghidupkan sektor swasta agar bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal. Karena itu, saya instruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk menggandeng Kadin daerah sesuai potensi masing-masing wilayah," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga

Menurut Tito, dunia usaha di daerah memiliki insting yang kuat dalam melihat peluang ekonomi. Jika sektor swasta tumbuh, maka potensi pajak dan retribusi daerah juga bisa meningkat tanpa memberatkan masyarakat bawah. "Itu win-win solution. Swasta untung, PAD naik, tetapi rakyat kecil tidak terbebani,” ucap Tito.

Meski demikian, Tito mengingatkan, pemda mesti berhati-hati dalam membuat kebijakan sosial, ekonomi, maupun budaya. Dia menekankan bahwa setiap kebijakan harus mendapat dukungan masyarakat. "Kalau masyarakat mendukung, silakan laksanakan. Kalau tidak, jangan dipaksakan," kata Tito.

Diamenjelaskan, beberapa hal penting dalam penyusunan produk hukum daerah, di antaranya menilai dampak yang ditimbulkan sebelum kebijakan dijalankan, membuat aturan yang tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Semua itu ujungnya agar swasta bisa berkembang.

"Produk hukum harus memperhatikan sosialisasi, kondisi ekonomi masyarakat, dan tidak boleh mempersulit dunia usaha. Justru harus mendukung iklim investasi agar sektor swasta hidup," jelas Tito.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement