Rabu 29 Aug 2012 21:55 WIB

PPP Nyatakan Siap Jalani Verifikasi Faktual

Bendera PPP
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bendera PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, syarat perdaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 ialah menjalani verifikasi faktual. Terhadap persyaratan itu Partai Persatuan Pembangunan mengaku siap.

"PPP memiliki pemilih sebanyak 5,7 juta suara pada Pemilu Legislatif 2009. Insya Allah tidak akan kesulitan untuk menyediakan setengah juta KTA (kartu tanda anggota) yang sudah disiapkan sejak menjelang verifikasi partai politik berdasarkan UU Parpol yang lalu," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhammad Romahurmuziy di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (29/8).

Menurut dia, struktur kepengurusan PPP telah tertata secara lengkap dari tingkat pusat hingga di seluruh kecamatan di Indonesia. Muktamar VII PPP di Bandung pada 2011, menurut dia, adalah puncak konsolidasi kepengurusan dan kader.

"Insya Allah kami akan mendaftarkan PPP sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU yakni sebelum 7 September 2012, dengan pengurus tingkat kecamatan yang sudah lengkap di seluruh Indonesia," kata Romy, panggilan Romahurmuziy.

Romy menegaskan, PPP akan mendaftar kepengurusan tingkat kecamatan di seluruh Indonesia bukan hanya 50 persen sesuai aturan, tapi mendekati 100 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement