Kamis 16 Aug 2012 16:17 WIB

Komisi III DPR akan Konfirmasi Isu Saling Sadap KPK-Mabes Polri

Rep: aghia khumaesi/ Red: Taufik Rachman
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Komisi III akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri pada awal September. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi Korlantas simulator SIM.

"Awal September, kita akan panggil KPK dan Polri,"ujar Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (16/8).

Pemanggilan ini jelas Tjatur akan dilakukan beberapa tahap, di mana pertama akan dipanggil pihak KPK, kemudian Polri setelah itu keduanya. " Dipanggilnya satu-satu dulu baru bareng-bareng jadi ada tiga kali sidang,"jelasnya.

Pertemuan ini menurutnya dimaksudkan untuk memperjelas dan memperifikasi pada keduanya terkait dugaan saling sadap antara KPK dan Polri.

"Dugaan saling sadap KPK dan polri, harus diverifikasi, jadi kita akan undang polisi dan KPK agar rumor seperti ini harus diverifikasi keduanya,"ungkap Tjatur.

Sementara Anggota Komisi III lainnya Trimedia Panjaitan menyatakan jika kasus simulator SIM ini harus benar-benar tuntas. Untuk itu, KPK dan Polri menurutnya harus berkoordinasi dalam ranahnya masing masing.

Tri juga menilai jika keputusan Presiden sudah tepat untuk tidak mencampuri kedua instansi penegak hukum ini. Untuk itu, kedua penegak hukum ini juga diharapkan tidak boleh saling menyalahkan satu sama lain.

 

"Presiden sudah tepat keputusannya. Kedua Instansi penegak hukum tidak boleh saling menyalahkan, tapi saling mndukung. Harus bersinergi itu sbuah hal yang bagus,"kata Tri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement