Rabu 01 Aug 2012 15:03 WIB

Kasus Ogan Ilir, LSM di Lampung Demo PTPN VII

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Demo Perkebunan Tebu PTPN VII
Demo Perkebunan Tebu PTPN VII

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung berunjuk rasa di kantor pusat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di Jl Teuku Umar Bandar Lampung, Rabu (1/8). Mereka menuntut PTPN menyelesaikan kasus lahan masyarakat Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), yang telah menelan korban jiwa dan luka-luka.

Para LSM ini berasal dari aktivis peduli lingkungan seperti Walhi, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, aktivis kaum buruh dan petani.

Lisohang, salah seorang pendemo mengatakan PTPN VII juga harus bertanggung jawab atas tewasnya seorang warga yang masih anak-anak, dalam kasus sengketa lahan di wilayah Unit Usaha Pabrik Gula Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

"Tewasnya warga di lokasi perkebunan pada 27 Juli, direksi PTPN VII harus bertanggung jawab juga, karena awalnya ini konflik sengketa lahan warga," katanya.

Menurut dia, warga harus mendapatkan haknya di wilayah perkebunan yang diklaim milik PTPN VII. Untuk itu, pihaknya menyatakan pengusutan tuntas kasus sengketa lahan warga yang diklaim PTPN VII, dan menuntaskan kasus penembakan warga oleh Brimob Polda Sumsel.

Aktivis LSM Lampung juga meminta pemerintah pusat membentuk tim penyelesaian kasus-kasus agraria, agar sengketa lahan warga menjadi jelas hak-haknya, atas pengklaiman pihak perkebunan besar.

"SBY harus bentuk tim penuntasan kasus dan konflik agraria," tegasnya.

Namun sayangnya, aksi demo yang mendapat kawalan polisi ini tidak mendapat tanggapan langsung dari pihak PTPN VII.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement