REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senen Sentral di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6/2026) sore. JPO yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan di Jakarta pada Agustus lalu sepenuhnya telah diperbaiki dan dapat kembali digunakan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, JPO itu menjadi salah satu kerusakan akibat kerusuhan di ibu kota pada Agustus 2025. Perbaikan JPO itu disebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun, usai perbaikan selesai dilaksanakan, proses serah terima tak kunjung dilakukan, sehingga JPO tak kunjung bisa digunakan.
"Ya memang untuk Halte Senen ini pada waktu renovasi dilakukan menjadi 'Jaga Jakarta', itu ada kontribusi dari pemerintah pusat melalui PUPR," kata dia, Jumat (5/6/2026).
Kondisi JPO yang tidak kunjung bisa digunakan itu sempat dikeluhkan warganet di media sosial. Pasalnya, jalanan di kawasan itu cukup ramai, sehingga masyarakat kerap kesulitan untuk menyeberang jalan. Bahkan, kondisi itu membuat hampir terjadinya kecelakaan. Padahal, sudah sejak beberapa bulan lalu proses renovasi telah selesai.
Pramono menyatakan, kondisi itu terjadi lantaran proses administrasi yang belum selsai menjadi alasan JPO itu tak kunjung diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia memastikan seluruh proses itu sudah diselesaikan sepenuhnya.
"Jadi ini masalah administrasi saja, tetapi sekarang sudah, saya juga sudah memerintahkan untuk mulai dari kemarin untuk dioperasionalkan secara menyeluruh dan sudah beroperasi," ujar Pramono.
Ia berharap, keberadaan JPO itu dapat membantu masyarakat melakukan mobilitasnya. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan untuk menyeberang jalan di kawasan tersebut.
"Mudah-mudahan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi (kemarin) betul-betul masalah komunikasi saja," kata dia.
Diketahui, JPO Senen Sentral telah mulai kembali dioperasionalkan pada Kamis pukul 18.00 WIB. Pembukaan JPO itu dilakukan setelah koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PU dalam rangka percepatan operasional JPO Senen Sentral.




