REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Surabaya pada Ahad dini hari. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Tri Maryanto, turun langsung memimpin jalannya razia.
Meski tidak di semua tempat hiburan malam, lokasi yang disasar adalah tempat hiburan malam yang dikenal dengan kalangan menengah ke atas. "Ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat dan kami akan merazia tempat hiburan sewaktu-waktu. Semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, di sela-sela razia.
Dalam operasi kali ini, polisi menerjunkan sekitar puluhan petugas dari berbagai satuan. Mereka berasal dari Satuan Sabhara, Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, serta Intelkam.
"Sasaran utamanya adalah narkoba,'' tandas Suparti. ''Kami tidak akan berhenti menyatakan perang terhadap narkoba. Akan tetapi, kami juga mencari indikasi adanya tindakan pidana lainnya."
Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan empat pengunjung di salah satu tempat hiburan. Meski belum dinyatakan sebagai tersangka, mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintakan keterangan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan karena keempatnya terindikasi sebagai pengguna. Akan tetapi, kami belum menetapkan status apa pun. Mereka masih sebatas dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman.