REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat ini keluarga korban kecelakaan mulai melakukan proses administrasi untuk melihat jasad yang sudah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Rencananya, besok, Selasa 21 Mei 2012, keluarga sudah diperbolehkan melihat jenazah korban.
"Bisa hari ini yang mau datang untuk mendaftar siapa saja yang mau melihat nanti akan dibantu oleh rekan-rekan ante mortem dan didampingi rekan-rekan psikolog," kata Direktur DVI Indonesia Kombes Pol Anton Castilani di Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kramat Jati Jakarta, Senin (21/5).
Para keluarga korban diperkenankan untuk melihat jasad keluarganya pada hari Selasa (21/5). Dan pada hari Rabu (22/5) penyerahan jenazah kepada keluarga dilaksanakan di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Nanti kami nilai, siapa pihak keluarga yang mampu datang dan melihat keadaan jasad korban. Pengambilan jenazah Rabu di Halim Perdanakusuma, jamnya masih ditentukan kemudian, karena masih koordinasi dengan kementerian yang ditunjuk," kata Anton.
Anton mengatakan bahwa keluarga korban yang ingin melihat jasad keluarganya dibatasi maksimum tiga orang, untuk menghindari kekacauan bila kebanyakan.
"Properti milik korban yang sudah jelas menempel di bagian tubuh akan dikembalikan ke keluarga korban. Sedangkan yang berserakan itu nanti akan diproses dulu oleh Bareskrim baru dikembalikan kepada keluarga yang benar," katanya.