Senin 14 May 2012 12:23 WIB

Narkoba, Uang Palsu dan Senjata Api Senilai Miliaran Dimusnahkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Pemusnahan narkoba
Foto: Edwin/Republika
Pemusnahan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan senilai miliaran rupiah pada Senin (14/5). Bukti kejahatan tersebut berupa narkoba, uang palsu, obat-obatan terlarang, senjata api dan vcd bajakan.

Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari jenis ganja sebanyak 11,5 kg, 10.264 butir ecstasy, 241 gram shabu, dan 500 butir happy five. Total omzet narkotika tersebut senilai Rp 3,8 miliar.

Polisi juga memusnahkan uang pulsa berupa dolar palsu pecahan US 100 sebanyak 850 lembar. Dan 27 lembar Rp 50 ribu dan selembar pecahan Rp 100 ribu. Sebanyak 5 karung obat kuat berbagai jenis dan merk turut dimusnahkan.

Barang bukti kejahatan berupa 11 unit senjata api, 1.124 keping vcd porno dan barang palsu jenis lem alteco dan hio juga dimusnahkan.

Semua barang yang dimusnahkan merupakan gabungan barang bukti yang dihimpun dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Menurut Happy Hariastuti, Kepala Kejaksaan mengatakan dari tahun 2010 hingga 2012 sebanyak 90 persen kasus yang ditangani kejaksaan merupakan kasus narkoba.

Wali kota Jakarta Barat, Burhanuddin ikut berpartisipasi pada operasi pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut. Ia menuturkan pemerintah kota akan mendukung penuh pemberantasan narkoba di Jakarta Barat. "Kami percayakan sepenuhnya pada kepolisian. Pemerintah bantu infrastruktur yang diperlukan" kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement