Rabu 09 May 2012 19:32 WIB

Saat Bersaksi, Seorang Polisi Tiba-tiba Meninggal

Topi Polisi (ilustrasi)
Foto: senimanbeladiri.blogspot.com
Topi Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Seorang anggota Kepolisian Resor Boyolali, Aiptu Harun Al Rasyid (47), meninggal mendadak saat menjadi saksi pada persidangan kasus narkoba di pengadilan negeri setempat, Rabu (9/5).

Kepala Polres Boyolali AKBP Hastho Raharjo melalui Kasat Narkoba AKP I Gede Oka di Boyolali, Rabu, mengatakan, Aiptu Harun Al Rasyid yang menjabat Kepala Unit I Satuan Narkoba Polres Boyolali, meninggal di tengah memberikan kesaksian di PN, sekitar pukul 12.00 WIB.

Harun, tuturnya, saat itu saksi persidangan dengan terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu, Sigid Erfan Susanto. Dia secara tiba-tiba terjatuh dan akhirnya meninggal setelah dilarikan ke RSU Pandanarang Boyolali.

"Almarhum ketika itu mengeluhkan kepalanya pusing dan langsung jatuh pingsan saat persidangan," katanya Harun segera dilarikan ke UGD RSU Pandanarang, namun jiwanya tidak dapat ditolong.

Ia mengatakan, beradasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSU Pandanarang, Harun meninggal dunia diduga serangan jantung. Ia mengatakan, anggotanya sebelumnya juga sering mengeluh dadanya yang terasa sakit dan sesak karena kurang istirahat dan tidak enak badan.

Aiptu Harun Al Rasyid sebelum bertugas di Polres Boyolali sebagai Kanit Narkoba, juga pernah berdinas di Polsek Banyudono, Sawit, dan Sambi, sebagai Kanit Reskrim. "Jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement