REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan terpidana Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana Widyatmika. Sementara ini, penyidik belum menemukan adanya aliran uang dari PT Kornet Trans Utama (KTU) ke Gayus.
"Oh, belum ada itu (aliran uang dari PT KTU), tapi kita masih dalami lagi," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/5) malam.
Arnold menjelaskan pemeriksaan terhadap Gayus terkait dengan proses penelaah keberatan dan banding yang diajukan perusahaan asal Korea Selatan itu. Pada proses pemeriksaan pajaknya, PT KTU diperiksa tim yang diketuai Dhana Widyatmika.
Dalam pemeriksaan pun, Gayus mengakui telah menelaah keberatan dan banding PT KTU. Namun Gayus mengaku sudah lupa mengenai proses penelahaan tersebut. Saat ditanya apakah Gayus satu tim dengan isteri Dhana, Dian Anggraeni dalam proses penelaahan keberatan dan banding, Arnold membantahnya.
"Kalau diproses keberatan dan banding itu Gayus saja dan Gayus menjelaskan bahwa memang dia yang menangani (PT KTU), tapi dia sudah lupa," jelasnya.
Apakah ada kemungkinan adanya persekongkolan antara Dhana di proses pemeriksaan pajak hingga kepada Gayus di proses keberatan dan banding PT KTU, Arnold mengaku hal tersebut belum ditemukan. Pun dengan dugaan adanya success fee kepada Gayus dalam pemenangan PT KTU di pengadilan pajak, ia juga membantahnya.
"Persekongkolan itu sudah dilakukan (di proses pemeriksaan pajak) oleh DW waktu mereka (tim pemeriksa pajak) ketemu dengan KTU. Itu tidak ada hubungan dengan Gayus dan kemudian memang ternyata negara kalah pada waktu itu," tegasnya.