Jumat 27 Apr 2012 13:58 WIB

DPR: Penghentian Impor Daging AS, Pemerintah Sudah Tepat

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Daging impor (Ilustrasi)
Foto: CORBIS
Daging impor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah menghentikan sementara produk-produk daging sapi dari Amerika Serikat (AS) sudah tepat. Sebab, munculnya penyakit sapi gila atau Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) di Amerika Serikat (AS) harus cepat diantisipasi. Hal ini mengingat impor daging sapi Indonesia 20 persennya berasal dari AS.

“Pemerintah harus melakukan antisipasi dan pencegahan sejak dini terkait kasus sapi gila di Amerika ini. Jumlah impor sapi Indonesia memang relatif kecil dari Amerika, namun penanganan yang optimal akan menunjukan bagaimana kesiapan kita terhadap beragam penyakit lainnya yang mungkin terjadi dari proses importasi,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar, Jumat (27/4).

Langkah penghentian ini menurut Rofi, harus diikuti dengan meminta penjelasan resmi dari pihak AS terkait penyakit sapi gila yang sedang terjadi saat ini. Dengan demikian, pemerintah dapat membuat kebijakan karantina dan memastikan bahwa daging sapi yang sudah masuk ke Indonesia dari AS layak dikonsumsi.

“Kejadian sapi gila ini terjadi hampir empat kali dalam satu dasawarsa di AS, tentu menjadi perhatian penting bagi Pemerintah agar lebih serius dalam menangani berbagai penyakit pada hewan ternak khususnya sapi impor. AS saja yang telah maju dalam industri peternakan terbukti masih belum dapat mengantisipasi dengan maksimal,” tambah Legislator dari Fraksi PKS ini .

Kasus sapi gila pertama kali ditemukan di Amerika Serikat pada akhir 2003 silam. Penyakit sapi gila ini ditemukan dari sapi yang diimpor dari Kanada. Lalu kasus selanjutnya ditemukan pada 2005 dan 2006. Penemuan penyakit sapi gila saat ini adalah yang pertama dalam enam tahun terakhir, setelah sempat dinyatakan hilang dari AS. Penyakit sapi gila ini adalah penyakit degeneratif yang mempengaruhi otak dan tulang belikat belakang sapi, manusia dapat terjangkit penyakit ini dengan makan daging dari sapi yang terinfeksi.

“Pemerintah bersama importir harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa daging sapi AS yang beredar kini tidak mengandung penyakit sapi gila. Permasalahan ini bukan hanya terkait penyakit namun kualitas karantina nasional,” tegas Rofi.

Selain Indonesia, penghentian impor produk-produk daging AS juga telah dilakukan oleh negara-negara lain, termasuk Korea Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement