REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Batas maritim antara Indonesia dengan Timor Leste masih terkatung-katung. Duta Besar Indonesia untuk Timor Leste Eddy Setiabudi mengatakan di Batam, batas maritim antara Indonesia dengan negara baru itu belum ada yang selesai, termasuk kepemilikan Pulau Batek.
Pemerintah kedua negara telah membentuk tim untuk menetapkan perbatasan kedua negara, namun belum menemukan kesepakatan. Menurut dia, tim dari masing-masing negara membuat penelitian sendiri yang hasilnya berbeda, sehingga belum bisa ditetapkan.
Sementara di darat, kata dia, daerah perbatasan sudah ditetapkan dengan 907 titik koordinat. "Tinggal tiga segmen yang belum ditetapkan yaitu Citrana noel besi, dilumil memo, dijay-sunan oben," kata dia..
Meski tinggal tiga segmen, namun, penetapan ketiganya mempengaruhi batas maritim, termasuk Pulau Batek."Karena garis batas khayal di laut diambil dari perbatasan di darat," kata dia.
Jika penetapan segmen menjorok ke barat Oicussi, maka bisa saja Pulau Batek menjadi milik Timor Leste, melihat dari penarikan garis khayal ke laut.
Pemerintah Indonesia berupaya agar Pulau Batek masuk ke Indonesia. Mengenai penetapan garis perbatasan, ia mengatakan masyarakat Indonesia di perbatasan mengharapkan agar tidak saja berdasarkan batas sejarah dalam kolonial.
Batas wilayah jajahan Belanda menjadi bagian Indonesia, dan jajahan Portugis menjadi wilayah Timor Leste. "Masyarakat Indonesia menginginkan teknis perbatasan tidak merujuk pada meja perundingan zaman kolonial," kata dia.
Warga menginginkan perbatasan juga mempertimbangkan sisi sejarah sosial dan kemasyarakatan. "Kalau dilihat dari sisi kemasyarakatan, akan lebih cepat selesai," ujarnya.