REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim khusus yang terdiri dari 10 orang telah kembali usai melakukan penyidikan langsung terhadap lahan proyek bioremediasi di Riau. Lahan itu ternyata fiktif dan diduga hasil korupsi dilakukan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) melalui dua perusahaan rekanan swastanya.
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan evaluasi terhadap alat-alat bukti hasil temuan di lapangan. "Tim kan baru 1-2 hari ini kembali (ke Kejaksaan Agung), sedang mendiskusikan hasil temuan di lapangan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto yang ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (17/4).
Andhi menambahkan tim khusus tersebut telah sekitar dua pekan berada di lokasi proyek bioremediasi PT CPI untuk mencari bukti-bukti di lapangan. Tim khusus ini kembali ke Jakarta pada Sabtu (16/4) lalu.
Mengenai keterlibatan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 23 juta Dolar AS atau sekitar Rp 210 miliar, ia mengatakan hal itu masih didalami penyidik. Kalau memang ada dugaan keterlibatan dari BP Migas, penyidik akan menindaklanjutinya.
"Biarkan berjalan dan mengalir penyidikan tersebut. Kalau ada yang terlibat, akan ditindaklanjuti. Tim penyidik akan bekerja optimal," tegasnya.