REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Pengamat hukum dan politik Universitas Islam Riau Dr Syahrul Akmal Latif mengingatkan seluruh elemen masyarakat mewaspadai pengalihan isu dan politisasi atas insiden dugaan penamparan oleh Wamenkumham Denny Indrayana.
"Saya mengindikasikan, isu penamparan itu sengaja digemingkan oleh pihak-pihak yang tidak menyenangi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas upayanya dalam penegakan hukum," kata Syahrul di Pekanbaru, Jumat (6/4).
Selain itu, katanya, diindikasikan juga adanya politisasi oleh para politisi yang memang tidak menyenangi tindakan Wamenkumham dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air.
Hal tersebut, menurut dia, juga dapat dilihat dari mereka yang tidak menyenangi Wamen, yakni mereka orang-orang yang tertinggal dalam menjalankan tugasnya di ruang lingkup yang sama dalam penegakan hukum. Menurut dia, rata-rata tindakan kriminal adalah didalangi oleh mereka yang memiliki kewenangan atau dekat dengan kebijakan dalam menjalankan roda hukum dan pemerintahan.
"Hal inilah yang kemudian memunculkan kontroversi di tengah penanganan kasus seperti yang dilakukan oleh Wamen dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru," katanya.
Pada sidak Wamen Denny Indrayan dan petugas BNN Senin (2/4) dinihari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru dikabarkan sempat diwarnai dengan aksi penamparan dan penendangan terhadap beberapa sipir. Beberapa sipir yang mengaku mendapat perlakuan kasar di antaranya yakni DL Sihombing, Sembiring dan Khoiril. Ketiganya secara resmi juga telah mengaku ikhlas dan tidak akan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.