Selasa 27 Mar 2012 22:13 WIB

Polisi Tangkap Tiga Warga Sipil dalam Aksi Unjuk Rasa

Rep: Asep Wijaya / Red: Hazliansyah
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat terlibat aksi bentrok dengan aparat kemananan saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan stasiun Gambir,Jakarta,Selasa (27/3).Awal mula bentrokan terjadi ketika ratusan mahasiswa yang hendak menuju
Foto: REPUBLIKA/AGUNG FATMA PUTRA
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat terlibat aksi bentrok dengan aparat kemananan saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan stasiun Gambir,Jakarta,Selasa (27/3).Awal mula bentrokan terjadi ketika ratusan mahasiswa yang hendak menuju

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap tiga warga sipil yang masuk ke dalam kelompok aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di sekitar Gambir, Jakarta Selatan, Selasa (27/3) sore. Mereka turut terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, polisi menangkap dan memeriksa 32 pengunjuk rasa yang diduga terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di Gambir, Jakarta Pusat sore tadi. Dari hasil pemeriksaan, Rikwanto mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas mereka yang terdiri atas 29 orang mahasiswa dan tiga orang warga sipil.

Untuk tiga warga sipil, Rikwanto menuturkan, mereka itu bernama Arianto (karyawan kurir dan simpatisan aksi), Rio Rivaldi (Pengangguran) dan Ali Sadikin (Pemulung). Ketiganya, menurut Rikwanto, turut melakukan aksi pelemparan batu kepada petugas kepolisian yang hendak mengamankan unjuk rasa.

Sementara itu, Rikwanto menuturkan, 29 mahasiswa yang ditangkap berasal dari sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Mereka itu, ungkap Rikwanto, berasal dari Kendari - Sulawesi Tenggara, Jakarta, Tangerang, Citeureup - Bogor, Bekasi, Kuningan, Ciledug dan Cirebon.

Lebih lanjut, Rikwanto menyampaikan, status hukum atas 32 pengunjuk rasa tersebut masih terperiksa. Saat ini, Rikwanto mengatakan, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik dari Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari pemeriksaan itu nanti akan diklasifikasi berapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka dan berapa yang akan dibebaskan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement