Selasa 20 Mar 2012 16:09 WIB

KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Sukhoi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
sukhoi su-30
Foto: ap
sukhoi su-30

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi pada pembelian pesawat tempur Sukhoi. Lembaga adhoc itu akan memulainya dengan melakukan proses kajian dari laporan tersebut.

"Tentunya kita akan tindaklanjuti dengan melakukan proses telaah. Kita validasi dulu data-datanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (20/3).

Saat ditanya apakah KPK akan segera memanggil Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro , Johan mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan itu. Pemanggilan akan dilakukan jika KPK sudah membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan terkait laporan itu.

Dugaan korupsi dalam pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi 30MK2 dari pemerintah Rusia resmi dilaporkan ke KPK, Selasa (20/3). KPK diminta menelusuri dugaan penggelembungan (mark up) harga sekitar 50 juta dolar AS dalam pengadaan senilai 470 juta dolar AS. Pihak pelapor yakni koalisi LSM yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, dan INFID.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement