REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kedubes RI di Dakar berhasil memulangkan lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang ditahan di penjara Port Gentil, Gabon, selama Juli hingga Agustus 2011 karena tidak memiliki izin tinggal.
"Lima ABK itu telantar di Port Gentil karena perusahaan SIFRIGAB Peche di Gabon tidak menepati janji untuk memulangkan dan membayar gaji mereka selama lima bulan," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri P L E Priatna meneruskan laporan dari Kedubes RI di Dakar, Jumat.
Kelima ABK tersebut adalah Kardani, Nur Rokhim, Daryono, dan Sahuri, berasal dari Brebes, Jawa Tengah, serta Taufiq dari Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Priatna mengatakan selama lima bulan bekerja di perusahaan itu, mereka tinggal di dalam kapal penangkap ikan yang sudah tidak digunakan lagi tanpa suplai makanan dan minuman dari SIFRIGAB Peche.
"Namun, Kedubes RI di Dakar terus memberi mereka bantuan logistik serta para WNI yang berada di Port Gentil juga memberikan informasi mengenai keadaan kelima ABK itu kepada kedutaan," katanya.
Menurut Priatna, sebelum pemulangan, Kedubes RI di Dakar telah berusaha menekan SIFRIGAB Peche untuk membayar kewajibannya kepada kelima ABK Indonesia, tetapi mereka tidak menunjukkan niat baik dan cenderung ingin melarikan diri.
Dia menambahkan kedutaan juga telah mencoba pendekatan persuasif kepada pihak yang berwenang di Gabon untuk memaksa perusahaan itu membayar kewajibannya, namun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
Informasi terbaru di Gabon kemudian mengatakan SIFRIGAB Peche sudah tidak beroperasi lagi karena pekerjanya mogok setelah gaji mereka selama tiga bulan tidak dibayarkan.
Hal itulah yang menyebabkan para ABK, bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga dari Gabon, Senegal, Nigeria, dan Kamerun terlantar di Pelabuhan Port Gentil.
Oleh karena itu, Priatna mengatakan Kedubes RI di Dakar memutuskan untuk memulangkan kelima ABK Indonesia dan prosesnya difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan pihak imigrasi Gabon sehingga para ABK itu terbebas dari denda yang harus dibayar karena tidak memiliki izin tinggal.
Pada akhirnya, ia mengatakan kelima ABK itu telah dipulangkan dari Gabon pada Rabu (14/3) menggunakan Ethiopian Airlines pada pukul 14.25 waktu setempat.
Priatna juga mengutip komentar dari Taufiq, ABK dari Indramayu, yang mengatakan sangat bersyukur dapat pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.
Sementara itu, Kardani, ABK dari Brebes, mengatakan pengalaman pahit di Gabon akan menjadi pelajaran berharga baginya untuk mencari pekerjaan di masa depan.