REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus cek pelawat anggota DPR, Nunun Nurbaetie kembali akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (7/3) sore.
Nunun tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.30 WIB, mengenakan batik bermotif bunga, memakai kaca mata hitam, dan penutup kepala.
Nunun, pengusaha yang jusga istri dari mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jendral (Purn) Adang Daradjatun adalah terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ke beberapa anggota Fraksi Partai Golkar, PPP, PDI P, dan TNI/POLRI pada 2004 lalu.
Dugaan suap tersebut berupa pembagian cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu, yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom.
Nunun sempat terbang ke Singapura pada 25 Maret 2010 lalu dengan alasan akan berobat, karena mengalami sakit lupa berat, vertigo, dan migrain. Nunun sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, Nunun berada di ruang terdakwa menunggu panggilan majelis hakim untuk melaksanakan persidangan. Rencananya sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sore ini.