Jumat 02 Mar 2012 14:35 WIB

Warga Australia Tertangkap Selundupkan Narkotika ke Bali

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, menangkap Edward Norman Myatt (54), warga negara Australia, karena menyelundupkan narkotika jenis hasish dan sabu. Dia menyembunyikan barang haram itu di dalam perut dengan cara ditelan sebanyak 72 kapsul.

"Sedari awal turun dari pesawat Thai Airways sudah menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tersangka turun dari pesawat paling terakhir dan terlihat sibuk memantau kondisi di sekelilingnya ketika berada di tempat pemeriksaan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Pabean Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, di Kuta, Jumat (2/3).

Tersangka menuju Bali dengan menumpang Thai Airways nomor penerbangan TG 431. Dia tiba pada Senin (27/2) sekitar pukul 14.50 WITA dengan rute penerbangan Bangkok - Denpasar. Ia berangkat dari New Delhi Indoa, transit di Bangkok, untuk menuju Denpasar.

"Pemeriksaan standar dengan menggunakan Sinar X dan pemeriksaan fisik atas barang bawaan, memang tidak ditemukan narkotika itu. Begitu pun saat dilakukan pemeriksaan mendalam di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai," ucapnya.

Namun, lanjut Wijaya, ketika diperiksa pada bagian perut mengindikasaikan bahwa pelaku menyembunyikan sesuatu. Untuk memastikannya, maka dilakukan rontgen pada salah satu rumah sakit di sekitar Bandara Ngurah Rai. Tersangka sempat melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya lagi.

Wijaya menyampaikan, proses pengeluaran 72 kapsul dari tubuh tersangka dilakukan selama empat hari dari Senin (27/2) hingga Kamis (1/3). Petugas memberinya minum jus buah dan susu untuk memudahkan mengeluarkan seluruh kapsul itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Edward Norman Myatt mengantongi dua paspor, yakni Australia dan Inggris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement