Sabtu 25 Feb 2012 15:27 WIB

Warga Mesuji 'Ngamuk' Lagi karena Belum Ada Solusi Konkret untuk Mereka

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah warga Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), berada di depan perkemahan mereka yang didirikan di areal Hutan Register 45 yang masih menjadi sengketa antara warga dengan PT. Silva Inhutani.
Foto: Antara/Agus Wira Sukarta
Sejumlah warga Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), berada di depan perkemahan mereka yang didirikan di areal Hutan Register 45 yang masih menjadi sengketa antara warga dengan PT. Silva Inhutani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Meski kasus lahan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) sudah diambilalih pemerintah pusat dan daerah, namun ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung tetap tidak puas. Mereka merasa belum ada penyelesaian di tingkat warga.

Kondisi tersebut memicu warga kembali mendatangi dan membakar kantor dan mess milik PT BSMI yang berada di lokasi perkebunan sawit, Sabtu (25/2) pagi. Secara sporadis, mereka langsung menduduki kantor dan mess PT BSMI. Banyaknya warga yang membawa kayu dan senjata tajam membuat karyawan perusahaan terpaksa keluar wilayah tersebut.

Keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, setelah warga berkumpul di area kantor PT BSMI, entah apa penyebabnya tiba-tiba warga marah-marah dan menimbulkan emosi lalu merusak dan membakar kantor dan mess milik PT BSMI. Memang, kantor dan mess PT BSMI ini sejak kejadian tahun lalu, tidak begitu aktif lagi, karena lahan sawit perusahaan ini dinyatakan masih bermasalah.

Sadli, warga Simpang Pematang Mesuji, mengatakan kejadian ini dipicu karena ketidakpuasan warga tiga kampung tersebut atas persoalan yang telah ditangani pemerintah pusat dan provinsi. “Menurut keluarga saya di sana, warga mengaku sampai saat ini belum ada penyelesaian kasus tanah ulayat warga,” katanya.

Ia mengatakan akibat berlarut-larutnya kasus lahan warga yang diduga dicaplok PT BSMI untuk areal perkebunan sawit ini membuat warga sudah tidak sabar lagi. Seharusnya, ungkap dia, pemerintah pusat dan provinsi segera menyelesaikan kasus ini hingga tuntas di tingkat warga di tiga desa yang menuntut tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement