Rabu 22 Feb 2012 20:30 WIB

Polda Jatim Bongkar Modus Baru Pelacuran Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim menemukan modus baru pelacuran anak di bawah umur, yakni satu pelacur desa atau daerah ditukar satu pelacur kota.

"Itu modus baru pelacuran, karena pelacuran yang ada selama ini merupakan ABG dari desa yang dibawa ke kota," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agus Kurnia Sutisna di Surabaya, Rabu.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hilman Thayib, ia menyatakan modus itu merupakan temuan dari pengembangan kasus pelacuran 13 anak "ABG" (anak baru gede) yang digerebek di Prigen, Pasuruan, 17 Februari lalu.

Mereka digerebek di sebuah tempat penampungan di Prigen yang sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat. "Selama ini, modusnya adalah ABG desa yang diiming-imingi pekerjaan di kota, namun dilacurkan," katanya yang juga didampingi Kasubdit Resmob Ditreskrimum AKBP Heru Purnomo.

Namun, katanya, kasus pelacuran 13 "ABG" menggunakan modus baru dari kota ke desa dengan "sistem tukar", karena itu diduga ada sindikasi besar di balik pelacuran anak itu.

"Kami masih terus mempelajari kasus itu, sebab modus baru itu pasti melibatkan jaringan besar," katanya. Sementara itu, Kasubdit II Renata Polda Jatim AKBP Wiji Suwartini menyatakan pihaknya telah memulangan hampir seluruh ABG yang teridentifikasi.

"Tapi, ada juga beberapa ABG yang tidak memiliki identitas yang jelas, sehingga mereka terpaksa harus dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jatim," katanya.

Ia menambahkan mereka yang beridentitas jelas langsung dikembalikan kepada orang tua, namun mereka yang tidak memiliki identitas akan dipulangkan Dinas Sosial Jatim.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan Naning (50), warga Pajajaran, Bandung, dan Nuri (40), warga Blimbing, Malang, sebagai tersangka (mami dan makelar).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement