Ahad 19 Feb 2012 13:17 WIB

Menikah Ulang, Kepala Suku Asmat Beri Mahar Seperangkat Alat Shalat

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Heri Ruslan
Imam Masjid Istiqlal, Ustadz Ali Hanafiah (kanan), membimbing Kepala Suku Asmat Papua, Umar Abdul Kayimter (kiri), saat membaca dua kalimat Syahadat di Masjid Darussalam, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (19/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Imam Masjid Istiqlal, Ustadz Ali Hanafiah (kanan), membimbing Kepala Suku Asmat Papua, Umar Abdul Kayimter (kiri), saat membaca dua kalimat Syahadat di Masjid Darussalam, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Setelah prosesi menjadi mualaf dijalani oleh Kepala Suku Asmat, Umar Abdullah Kayimter, kemudian dilanjutkan dengan prosesi akad nikah yang sesuai syariat islam. Prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Ustad Ali Hanafiah terbilang cukup lancar.

Meskipun pelafalan ijab qabul diulang sebanyak tiga kali namun hal itu tidak mengurangi kesakralan akad nikah tersebut.

Dalam akad nikah ini, Ustaz Ali Hanafiah juga berlaku sebagai wali dari pihak perempuan. Hal ini dikemukakan langsung oleh pihak perempuan, Aisyah Chairunnisa Atem, yang dalam pernyataannya memberikan perwalian sepenuhnya kepada Ustaz Ali.

Dengan mas kawin seperangkat alat sholat, akad nikah ini bertujuan untuk meresmikan pernikahan kepala suku asmat dan sang istri sesuai syariat Islam.

"Meskipun mereka sudah menikah, namun pernikahan terdahulu dilakukan dengan agama non-Islam. Setelah ijab qabul ini pasangan tersebut dinyatakan resmi sebagai pasangan muslim", ujar Ustaz Ali.

Buku nikah pun telah diserahkan usai ijab qabul selesai. Para jamaah Masjid Darussalam pun bersuka cita menyambut keabsahan pernikahan dengan meneriakkan takbir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement