Sabtu 18 Feb 2012 17:35 WIB

Aryanto Sutadi: Kasus Angie Sebaiknya Dilimpahkan ke Polisi atau Kejaksaan

Rep: erik purnama putra/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Mantan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aryanto Sutadi, menilai sekarang terjadi sandiwara penegakan hukum. Dia mencontohkan, kasus Angelina Sondakh alias Angie, yang susah sekali dijerat hukum.

Karena tidak kunjung selesai kasus tersebut maka terjadi perpanjangan waktu dan di sisi lain praktik korupsi jalan terus. Dia menyarankan, sebaiknya kasus Angie diserahkan ke kejakasaan atau kepolisian.

Degan begitu, KPK bisa menangani kasus besar lain, dan energinya tidak tersedot pada satu kasus. “Kita sibuk dengan sandiwara dan KPK terlihat menikmatinya, akhirnya tidak jelas penanganannya,” kata Aryanto di Jakarta, Sabtu (18/2).

Aryanto menyarankan, KPK bekerja untuk menyelamtakan triliunan rupiah daripada menangkap seseorang yang tidak bisa membuktikan apa-apa sehingga harus berbohong.

Menurutnya, KPK hingga kini baru sebatas menangkap koruptor kelas teri. Padahal tugas KPK harusnya adalah mengembalikan aset negara yang lepas dan bernilai besar. Kalau menangkap orang kelas cere maka yang didapat hanya popularitas murahan.

Aryanto menilai di situlah letak bahayanya KPK. Sehingga pimpinan KPK memang tidak bemain dengan yang disidik, tapi bermain dengan kasus yang masih dalam penyidikan.

“Ada malah pembiaran, bermain dalam penyelidikan. Yang saya dengar begitu, bukan menuduh, perkiraan, karena saya pengalaman di penegakan hukum,” terang pensiunan polisi bintang dua tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement