REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik yang akan dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri, Polres Sumedang belum menetapkan Asep (37), sopir bus maut Maju Jaya sebagai tersangka.
Kapolres Sumedang AKBP Arman Achadiat, menjelaskan, meski telah menerima keterangan sementara dari sopir bus tersebut, pihak kepolisian belum bisa menetapkan Asep sebagai tersangka. Pasalnya, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik bus yang dilakukan mabes polri.
"Belum kita lakukan pemeriksaan terhadap sopir, pihak rumah sakit belum memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan, kita lakukan pengecekan kondisi bus terlebih dulu," ungkap Arman.
Sebelumnya, lanjut Arman, sopir bus tersebut memberikan keterangan kepada polisi bahwa penyebab terjunnya bus tersebut karena tidak berjalannya fungsi rem. Kondisi demikian juga diperkuat mengingat tidak terlihat bekas rem di lintasan. Padahal, tambah Arman, bus tersebut sempat menyeruduk truk mobil di depannya sebanyak tiga kali.
"Pasti kita lakukan pemeriksaan, sementara, kita akan cocokkan keterangan dengan hasil olah TKP," pungkas Arman.