REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang juga ahli telematika, Roy Suryo, mengatakan, dirinya diminta menjadi saksi ahli dalam kasus kecelakaan 'Xenia Maut' yang menewaskan 9 orang, di Jakarta.
"Saya barusan diminta jadi saksi ahli CCTV yang merekam 'Xenia Maut' oleh Subdit bin Gakkum Polda MetroJaya," kata Roy kepada ANTARA News, Jakarta, Senin (30/1). Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, dirinya menyebutkan bahwa mobil yang dikendarai oleh Afriani.
"Berdasar analisa ilmiah Rekaman di salah satu gedung dan di tempat kejadian perkara (TKP), kecepatan mobil Xenia adalah 89,28 km/jam," kata Roy.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut menewaskan 9 warga terjadi pada Minggu (22/1). Kecelakaan terjadi di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani.