Ahad 22 Jan 2012 20:54 WIB

Kesimpulan Polisi dengan Keterangan Tersangka Berbeda

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mensinyalir tersangka pengemudi mobil Xenia, Afriani Susanti (29 tahun) mengantuk saat mengemudikan mobil maut tersebut. Akibatnya pengemudi hilang konsentrasi. Keterangan itu merupakan kesimpulan awal penyidik dari tiga saksi yang berada dalam mobil Xenia, yang merupakan rekan tersangka.

"Dugaan sementara, tersangka mengantuk karena habis bergadang, kena AC mobil, jadinya begitu (tidak konsentrasi)," kata Kepala Subdit Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudharmanto, Ahad (22/1).

Namun, kata Sudharmanto, tersangka malah mengeluarkan pernyataan yang berbeda dengan kesimpulan polisi. Afriani, imbuhnya, mengaku rem mobil Xenia tidak berfungsi, sehingga menyebabkan laju mobil tidak terkendali hingga menubruk pejalan kaki di trotoar. "Rem mobilnya itu berfungsi baik, tapi itu tetap uji forensik," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement