Ahad 22 Jan 2012 20:49 WIB

Mobil Xenia Bukan Milik Tersangka

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib pengemudi mobil Xenia B 2479 XI Afriani Susanti (29 tahun), benar-benar apes. Gara-gara keteledorannya dalam memacu mobil dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan delapan korban tewas, dia harus berurusan dengan banyak pihak. Selain dengan penyidik dan pihak keluarga korban, tersangka juga harus siap-siap menanggung kerugian pemilik mobil Xenia.

Kepala Subdit Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudharmanto, menyatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari para saksi, mobil tersebut bukanlah milik tersangka. "Ini mobil temannya. Dia pinjam," ujar Sudharmanto di kantor Unit Laka Lantas Ditjen Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ahad (22/1).

Polisi, kata Sudharmanto, masih berupaya mengonfirmasi pemilik mobil yang dipinjam tersangka. "Kami akan minta keterangannya juga."

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement