REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/1), akan menggelar sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu akan menghadirkan salah satu terpidana, Mindo Rosalina Manullang.
"Iya hari ini sidang lanjutannya yang berdasarkan jadwal dimulai pukul 09.00 WIB pagi," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, saat dihubungi Republika, Senin (16/1) pagi.
Kuasa hukum Rosalina, M Iskandar, sebelumnya mengatakan kliennya pada kesempatan sidang ini akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya. Rosalina juga berencana untuk mengungkap siapa sosok 'ketua besar' dalam kasus suap itu.
"Iya itu pastinya akan diungkap semuanya dengan baik siapa sebenarnya ketua besar yang dimaksud," kata Iskandar.
Namun, Iskandar mengatakan bahwa Rosalina baru akan bisa mengungkap peran ketua besar itu dalam keadaaan yang nyaman dan tidak dalam tekanan. Sehingga, ia berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan supaya Rosalina dihadirkan melalui teknologi teleconference.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini sudah dua kali tertunda. Pasalnya, Nazaruddin dinyatakan sakit oleh tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).