Kamis 05 Jan 2012 08:18 WIB

KPK Telaah PSSI Nurdin dan PT Liga

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Djibril Muhammad
Kantor PSSI
Foto: www.lintas-kabar.com
Kantor PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah laporan yang dilayangkan terhadap PSSI kepengurusan Nurdin Halid dan PT Liga Indonesia. Draft laporan hasil audit keuangan keduanya kini sedang dipelajari untuk diambil tindakan.

Dua opsi kini menanti PSSI era Nurdin dan PT Liga yakni antara diproses dalam hal penyelidikan atau laporan tersebut ditolak KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh klub Bontang FC terhadap PSSI periode 2007-2011 dan PT Liga selaku operator Liga Super Indonesia (LSI) telah sampai di meja tim penelaah KPK.

"Masih di tim penelaah. Itu yang disampaikan oleh Direktur Pengaduan Masyarakat KPK," ungkap Johan kepada Republika, Rabu (4/1).

Sesuai dengan mekanisme yang diterapkan oleh KPK, setiap laporan yang dilayangkan masyarakat akan masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat untuk ditelaah. Bila laporan yang dilayangkan Bontang FC terhadap PSSI memiliki indikasi unsur korupsi, maka laporan akan diproses di bagian masuk ke Pengumpulan Barang Bukti dann Keterangan (Pulbaket).

Namun jika laporan terhadap PSSI Nurdin dan PT Liga tidak ditemukan unsur pelanggaran, maka laporan itu praktisi gugur.

Presiden Bontang FC, Udin Mulyono selaku pihak pelapor menyatakan, ketertutupan pihak PSSI periode Nurdin Halid dan PT Liga dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan jadi dasar laporannya. Karena lanjut Udin, PSSI memakai dana negara yang rawan terjadi penyalahgunaan.

Sedangkan PT Liga merupakan pemutar liga yang di dalamnya dihuni sejumlah klub yang memakai dana APBD. "Kami sudah melayangkan laporan tanggal 22 Des 2011 yang diterima oleh sdr. Kuswanto, Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Laporan disertai dengan laporan audit sejumlah 1 bundel," ujar Udin.

Menurutnya, kini saatnya KPK membuktikan soal dugaan korupsi di sepak bola nasional. Penyelidikan KPK akan membuktikan bagaimana kondisi persepakbolaan dan kompetisi di negeri ini. "Kita lihat saja bagaimana hasilnya nanti. KPK sebelumnya menyatakan akan melakukan pemeriksaan laporan ini selama 20 hari kedepan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement