Selasa 13 Dec 2011 18:23 WIB

Ditjen Pajak Lakukan Investigasi Internal di Pengadilan Pajak Bandung

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Keuangan melakukan investigasi internal menyusul tertangkapnya seorang staf pengadilan pajak oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Investigasi itu berada di bawah Inspektorat Jenderal Kemenkeu (Itjen).

"Kalau sudah begini, Irjen (Inspektur Jenderal) pasti masuk lagi dan saya sudah perintahkan untuk pengamanan lokasi, meja kerja, ruang kerja dari oknum itu harus disterilkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Selasa (13/12).

Menurut Agus, hal itu dilakukan agar tidak boleh ada dokumen yang dipindahkan dari sekitar oknum tersebut bekerja. Agus menambahkan, dalam melakukan investigasi itu Kemenkeu teatp bekerja sama dengan KPK untuk lebih keras melakukan penindakan.

"Saya dukung supaya itu betul-betul ditindak dan yang ditindak itu jangan cuma dia, tapi harus diperiksa betul-betul siapa wajib pajaknya, siapa rekan kerjanya yang terlibat untuk betul-betul bisa memberikan efek jera," kata Agus.

Agus menyambut baik adanya penangkapan staf pengadilan pajak oleh KPK ini. Sebetulnya, ujar dia, selama 1,5 tahun ini Kemenkeu melakukan banyak upaya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja dari Sekretariat, Pengadilan Pajak, dan Dirjen Pajak.

Dia menegaskan, Pengadilan Pajak itu terpisah dari Dirjen Pajak. "Di Pengadilan Pajak upaya mulai dari kita bikin MoU bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan kualitas dan kinerja hakim itu dilakukan," kata dia.

Menurut Agus, kerja sama dengan KPK itu untuk meningkatkan kinerja dengan mengundang KPK untuk melakukan audit dan mengidentifikasi risiko-risiko di Pengadilan Pajak juga dilakukan.

Kemenkeu juga berdiskusi dengan KPK untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan untuk dilakukan perbaikan. Untuk semua pejabat dan pegawai di Pengadilan Pajak melaporkan kekayaannya dan melaporkan gratifikasi.

"Pengadilan (Pajak) pada saat dilakukan direkam, CCTV dipasang di mana-mana, ruangan yang terkait dengan administrasi pengadilan dan bukan dipisahkan, kemudian hasil pengadilan itu dibuka untuk bisa dilakukan review atas keputusan-keputusannya," kata dia. n ikh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement