REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/12), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali sejak ia tiba di tanah air pada Sabtu (10/12) kemarin.
"Ya yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin (12/12).
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum ia dicekal. Namun, ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.
Ia meninggalkan tanah air dengan tujuan untuk berobat di Singapura. Namun, dalam perjalanannya, ternyata ia sempat terlacak singgah ke Thailand dan Kamboja. Pada Jumat (9/12), Nunun ditangkap Kepolisian Internasional (Interpol) di Thailand. Nunun pun dibawa keesokan harinya dan tiba pada Sabtu (10/12) malam di kantor KPK.