Ahad 11 Dec 2011 21:00 WIB

Rekening Gendut PNS Bukan Kegagalan Reformasi Birokrasi

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indikasi adanya pegawan negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening dengan jumlah di luar kewajaran bukan akibat reformasi birokrasi yang gagal. Kejadian tersebut masih bersifat kasuistik. Hal itu menjadi tugas berat untuk diatasi bersama-sama.

"Kejadian seperti itu, kalau menurut saya, ya diselidiki. Tidak bisa dengan adanya kasus itu langsung dikatakan reformasi birokrasi gagal, tidak seperti itu," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, ketika ditemui di kantornya, Sabtu (10/12).

Hatta sendiri belum mengetahui persis indikasi yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. Meski demikian, Hatta mengingatkan temuan itu harus dicegah dan jika terjadi harus ada penindakan.

"Memang moral hazard itu terjadi di daerah-daerah di mana orang memiliki kewenangan kemudian pengawasannya kurang. Menempati pos terlalu lama itu ada moral hazard, di situlah pentingnya pembinaan pengawasan," kata Hatta.

Pada Rabu (7/12), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, gaji kecil tak bisa menjadi alasan bagi PNS untuk menumpuk hasil korupsi di rekening pribadi. Pemerintah telah melakukan kebijakan remunerasi bagi PNS. Selain itu, reformasi birokrasi juga terus dilakukan.

"Justru kita sudah melakukan program reformasi birokrasi sejak 2007. Dan di tahun itu, program ini semakin baik dan selalu menjadi nomor satu dalam program prioritas pemerintah melakukan reformasi birokrasi," kata Agus.

Menurut Agus, kalau pun remunerasinya belum disesuaikan, tidak bisa diterima kalau pejabat atau PNS melakukan tindakan tindakan tidak terpuji, yaitu melakukan korupsi. Dan itu harus ditindak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement